Kader PDIP Gugat Megawati ke PN Jakpus, Perpanjangan Jabatan Pengurus Tak Sesuai AD/ART

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri digugat kader di PN Jakpus. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kader PDIP menggugat Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) pada Rabu (5/9/2024). Gugatan tersebut mempersoalkan perpanjangan Megawati sebagai Ketua Umum PDIP Perjuangan dan pengurusan partai telah menyalahi aturan AD/ART. 

Gugatan itu teregistrasi dengan Nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, tanggal 5/9/2024.

Kuasa Hukum kader PDIP Djufri dan kawan-kawan, Anggiat BM Manalu mengatakan Megawati harus bertanggung jawab atas semua surat rekomendasi PDIP yang mencalonkan para bakal calon kepala daerah. Pasalnya, SK rekomendasi calon kepala daerah cacat hukum lantaran kepengurusan Megawati telah berakhir pada Agustus 2024.

”Bahwa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sudah demisioner sebagai Ketua Umum PDIP, beserta seluruh pengurus lainnya sejak tanggal 10 Agustus 2024. Masa periode kepengurusan sudah berakhir maka seharusnya dilakukan kongres sehingga tidak lagi berwenang untuk mengangkat dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025," tutur Anggiat, Senin (9/9/2024).

Menurut Anggiat, penyusunan pengurus DPP PDIP harus melakukan kongres sesuai AD/ART PDIP. Dengan demikian, ia menilai, kepengurusan PDIP periode 2019-2024 hingga 2025 tidak sah dan cacat hukum yang harus dibatalkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Bupati Bekasi Kader PDIP Terjaring OTT KPK, Risma: Menjaga Amanah Itu Berat

Nasional
19 jam lalu

Warga Aceh Korban Banjir Kibarkan Bendera Putih, Rano Karno: Itu Simbolis

Nasional
22 jam lalu

Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!

Nasional
23 jam lalu

Pesan Megawati ke Para Perempuan: Jangan Merasa Rendah Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal