Kades Kohod Belum Serahkan Data soal Pagar Laut Tangerang, Ini Kata Kejagung

Riyan Rizki Roshali
Pembongkaran pagar laut Tangerang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin belum juga menyerahkan dokumen atau data terkait pagar laut Tangerang kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, Kejagung sudah mengirim surat kepada Arsin untuk menyerahkan dokumen tersebut.

“Itu belum (menyerahkan data),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis (6/2/2025).

Harli menjelaskan, pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Arsin. Sebab, penyidik Kejagung masih di tahap pulbaket atau audit investigasi.

Kejagung juga menunggu investigasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Karena memang ada sisi administrasi. Misal terkait suap gratifikasi kan butuh informasi, sementara itu peristiwanya kan sudah yang dulu-dulu. Makanya administrasi yang harus ditelusuri, dan yang berkompeten kan kementerian atau lembaga yang terkait, karena itu kewenangannya,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

3 hari lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

3 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana, 34 Jaksa Disiapkan Kejagung

3 hari lalu

Kejagung Kerahkan 34 JPU di Sidang Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal