Kades Kohod Belum Serahkan Data soal Pagar Laut Tangerang, Ini Kata Kejagung

Riyan Rizki Roshali
Pembongkaran pagar laut Tangerang (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin belum juga menyerahkan dokumen atau data terkait pagar laut Tangerang kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Padahal, Kejagung sudah mengirim surat kepada Arsin untuk menyerahkan dokumen tersebut.

“Itu belum (menyerahkan data),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis (6/2/2025).

Harli menjelaskan, pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Arsin. Sebab, penyidik Kejagung masih di tahap pulbaket atau audit investigasi.

Kejagung juga menunggu investigasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Karena memang ada sisi administrasi. Misal terkait suap gratifikasi kan butuh informasi, sementara itu peristiwanya kan sudah yang dulu-dulu. Makanya administrasi yang harus ditelusuri, dan yang berkompeten kan kementerian atau lembaga yang terkait, karena itu kewenangannya,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
21 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal