Kades Kohod Belum Serahkan Data soal Pagar Laut Tangerang, Ini Kata Kejagung

Riyan Rizki Roshali
Pembongkaran pagar laut Tangerang (foto: MPI)

Sementara itu, Bareskrim Polri juga sudah memanggil Kades Kohod Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang. Namun, sang kades tak kunjung hadir.

"Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil, tapi belum hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Saat ini, Bareskrim sudah menaikkan kasus pagar laut Tangerang ke penyidikan. Bareskrim pun akan terus memanggil Arsin di tahap penyidikan ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
24 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Nasional
2 hari lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
2 hari lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal