Kades Kohod Belum Serahkan Data soal Pagar Laut Tangerang, Ini Kata Kejagung

Riyan Rizki Roshali
Pembongkaran pagar laut Tangerang (foto: MPI)

Sementara itu, Bareskrim Polri juga sudah memanggil Kades Kohod Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang. Namun, sang kades tak kunjung hadir.

"Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil, tapi belum hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Saat ini, Bareskrim sudah menaikkan kasus pagar laut Tangerang ke penyidikan. Bareskrim pun akan terus memanggil Arsin di tahap penyidikan ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

15 jam lalu

Nomor WA Sayembara Ijazah Gibran Diduga Diambil Alih, Roy Suryo Bongkar Penyebabnya

20 jam lalu

Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah

4 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Transfer Pricing PT TPL, Praktisi Hukum Nicholay: Sukanto Tanoto Patut Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal