JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto pekan depan. Reihana masih diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).
"Makanya 5 tahun jumlah hartanya tidak berubah, dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya," sambungnya.
Pahala menyebut Reihana tidak melaporkan rekening bank miliknya dalam LHKPN. Oleh karena itu, laporan harta kekayaan Reihana kurang valid bahkan nilainya pun stagnan.
Hal itu yang kemudian membuat KPK curiga dan akan memanggilnya kembali pada pekan depan.
"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," ujar Pahala.
Tim Kedeputian Pencegahan KPK sedang mencocokkan jadwal dengan Reihana untuk bisa diklarifikasi kembali. KPK berharap Reihana bisa diklarifikasi pekan depan.
Reihana sempat diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK Senin (8/5/2023). Reihana irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media berkaitan dengan harta kekayaannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim Kedeputian Pencegahan KPK, ditemukan adanya ketidakwajaran dalam LHKPN milik Reihana. Harta kekayaan Reihana tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Lampung.