Kadinkes Lampung Reihana Bakal Dipanggil Lagi, KPK: Harta di LHKPN Tak Berubah Dia Nggak Tahu

Arie Dwi Satrio
Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto pekan depan. Reihana masih diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. 

"Minggu depan Reihana kita panggil lagi karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

"Makanya 5 tahun jumlah hartanya tidak berubah, dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya," sambungnya.

Pahala menyebut Reihana tidak melaporkan rekening bank miliknya dalam LHKPN. Oleh karena itu, laporan harta kekayaan Reihana kurang valid bahkan nilainya pun stagnan.

Hal itu yang kemudian membuat KPK curiga dan akan memanggilnya kembali pada pekan depan.

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," ujar Pahala.

Tim Kedeputian Pencegahan KPK sedang mencocokkan jadwal dengan Reihana untuk bisa diklarifikasi kembali. KPK berharap Reihana bisa diklarifikasi pekan depan.

Reihana sempat diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK Senin (8/5/2023). Reihana irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media berkaitan dengan harta kekayaannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara tim Kedeputian Pencegahan KPK, ditemukan adanya ketidakwajaran dalam LHKPN milik Reihana. Harta kekayaan Reihana tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kadinkes terlama di Lampung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

4 jam lalu

KPK Yakin Nusron bakal Kooperatif usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB

19 jam lalu

Respons Bahlil usai Kader Golkar Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi

20 jam lalu

KPK Sita Uang Rp106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB, Jadi Salah Satu Barang Bukti Terbesar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal