Kaji Program Kartu Prakerja, KPK Temukan 4 Masalah

Rizki Maulana
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

Kedua, soal kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah. Terdapat konflik kepentingan pada lima dari delapan platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan.

"Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia merupakan milik lembaga penyedia pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital," ucapnya.

Masalah ketiga, Alex menjelaskan kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Menurut hasil kajian, pelatihan yang memenuhi syarat baik materi maupun penyampaian secara daring hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan.

Keempat, terkait metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, serta merugikan keuangan negara. Menurutnya, hal itu dikarenakan metode pelatihan hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme kontrol atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta.

Atas dasar kajian yang berguna bagi perbaikan teknis pelaksanaan program kartu prakerja, KPK merekomendasikan kepada pemerintah melakukan tujuh hal, yaitu:

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 menit lalu

Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur

Nasional
3 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sudah Periksa 350 Lebih Biro Travel

Nasional
8 jam lalu

KPK bakal Terbang ke Arab Saudi, Usut Korupsi Kuota Haji

Nasional
8 jam lalu

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nasional
10 jam lalu

Kasus Whoosh, KPK Ungkap Ada Tanah Milik Negara Dijual lagi ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal