Kak Seto ke Bareskrim Siang Ini Bahas Anak-anak Ferdy Sambo

Puteranegara Batubara
Seto Mulyadi atau Kak Seto (dok. BNPB)

Dia menegaskan, permintaan pemenuhan hak anak tersebut hanya untuk mereka yang di bawah 18 tahun saja.

"Iya yang anak-anak saja, yang di bawah 18 tahun," ucap Kak Seto.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta jangan ada bullying terhadap anak-anak Ferdy Sambo. Komisioner KPAI , Retno Listyarti mengatakan anak Sambo tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.

"Anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orang  tuanya, meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggung jawab atas perbuatan kedua orang tuanya," ujar Retno, Minggu (21/8/2022).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
5 hari lalu

Komnas HAM Desak Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Megapolitan
17 hari lalu

Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba

Nasional
27 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal