Kakanwil Kemenag Jatim Dituntut 3 Tahun Penjara Perkara Suap Romy

Ilma De Sabrini
Terdakwa Kepala Kanwil Kemenag Jatim nonaktif Haris Hasanuddin (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/7/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

JAKARTA, iNews.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Haris dinyatakan terbukti menyuap Ketua Umum PPP (nonaktif) M Romahurmizy alias Romy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta.

Dalam perkara sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp150 juta subside 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti memberikan suap sejumlah Rp91,4 juta kepada Romy dan caleg DPRD Gresik dari PPP Abdul Wahab.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdul Basir mengatakan, Haris dinilai terbukti melakukan dakwaan pertama pasal 5 ayat 1 huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 64 ayat 1 KUHP.

JPU KPK juga menolak permohonan Haris untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator/JC).

"Terdakwa tidak memenuhi kualifikasi sebagai justice collaborator, namun berterus terang, merasa bersalah dan harus menjadi pertimbangan menjadi hal yang meringankan," kata Basir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Haris dan Muafaq ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Surabaya pada 15 Maret 2019. Dalam persidangan diketahui Haris pada 17 Desember 2018 menemui Romy di rumahnya dan menyampaikan keinginannya menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Haris diduga memberikan uang kepada kepada Romy sebesar Rp255 juta agar lolos seleksi menjadi Kakanwil Jatim. Sedangkan, Muafaq diduga menyuap Romy sebesar Rp91,4 juta.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
6 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
8 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye

Nasional
9 jam lalu

KPK Duga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terima Suap Rp5,75 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal