Kakek 60 Tahun Diduga Lecehkan 3 Anak di Jaksel, Langsung Diciduk Polisi

Ari Sandita Murti
Ilustrasi korban pelecehan (dok. istimewa)

Pihak kepolisian pun segera bergerak cepat begitu laporan diterima. NA diciduk tidak lama setelah laporan dari keluarga korban masuk ke pihak berwajib.

Seala telah menyerahkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.

Kini, NA harus menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi

1 tahun lalu

Siswa hingga Alumni SMP di Depok Unjuk Rasa Tuntut Keadilan Kasus Pelecehan Siswi

1 tahun lalu

Wamenaker dan Wamen PPPA Sidak ke Universitas Pancasila terkait Pelecehan Seksual

3 jam lalu

Polisi Tangkap Maling Motor Bersenpi Jaringan Lampung di Jaksel, Terkenal Sadis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal