Pihak kepolisian pun segera bergerak cepat begitu laporan diterima. NA diciduk tidak lama setelah laporan dari keluarga korban masuk ke pihak berwajib.
Seala telah menyerahkan kasus tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti.
Kini, NA harus menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut.