Pelat Nomor Khusus Pejabat RF Akan Diganti, Ini Kodenya

Puteranegara Batubara
Ilustrasi pelat nomor (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan saat ini tidak ada lagi pelat nomor 'sakti' atau RF yang beredar di jalan raya. Polisi telah menyiapkan kode khusus bagi pengendara yang diizinkan menggunakan pelat nomor tersebut.

"Mulai bulan Oktober, jika ada pelat nomor 2024-2025, itu adalah indikasi palsu. Kami telah mengubahnya, tidak ada lagi RF, artinya orang tersebut memalsukan. Jadi, jika ada teman-teman yang ingin bertanya tentang nomor rahasia atau nomor khusus, kami siap menjawab," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Yusri menjelaskan bahwa pelat nomor dengan kode khusus akan diawali dengan huruf Z dan angka depan berkode 1.

"Angka depan tetap 1, tidak masalah jika saya membuka nomor khusus, tetapi tidak untuk nomor rahasia. Misalnya, polisi yang sebelumnya menggunakan RFP akan berubah menjadi ZZP, dan angkatan darat menjadi ZZD, begitu seterusnya. Semuanya dimulai dengan angka 1," ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melakukan uji coba terkait kebijakan penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kumpulkan Pejabat Sore Ini, Prabowo Gelar Ratas soal Becak Listrik

Motor
15 hari lalu

Polisi Bakal Razia Sepeda Motor Tak Pakai Pelat Nomor, Modus Hindari Tilang ETLE

Nasional
21 hari lalu

299 Hektare Lahan Negara di Subang Disewakan Pejabat Kementan, Hanya 1 Hektare Dikelola

Nasional
21 hari lalu

Mentan Amran Copot Pejabat Kementan gegara Sewakan Lahan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal