Kaleidoskop 2020: Mimpi Berangkat Haji pun Terhenti di Kala Pandemi

Riezky Maulana
Ilustrasi jemaah haji(Foto: Istimewa)

Sebanyak 23 negara masuk dalam penangguhan umrah itu. Salah satunya merupakan Indonesia.

Saat itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi masih melarang kegiatan berkumpul yang menghadirkan lebih dari 50 orang. Nasib penyelenggaraan haji masih belum jelas.

Haji Digelar Terbatas Hanya Untuk WNA yang Tinggal di Arab Saudi

Kerajaan Arab Saudi memutuskan penyelenggaraan haji 1441 H/2020 digelar secara terbatas karena alasan keselamatan di tengah wabah Covid-19. Keputusan itu diambil Kerajaan Arab Saudi, pada Senin 22 Juni 2020.

Dalam putusannya tersebut, Saudi akan menggelar ibadah haji 1441H/2020M secara terbatas hanya untuk Warga Negara Saudi dan Warga Negara Asing (WNA) atau ekspatriat yang saat ini sudah berada di Arab Saudi.

Akibat kebijakan itu, harapan jemaah haji Indonesia pupus. Sejumlah agen perjalanan haji juga kerepotan ditanya para jemaah mengenai kejelasan haji.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Travel Setor 6.000 Dolar AS per Jemaah agar Berangkat Tanpa Antre

5 hari lalu

Sidang Kuota Haji: Travel Akui Berangkatkan 34 Jemaah Tanpa Antrean di 2024, Tarif 3.000 Dolar AS per Orang

5 hari lalu

Pengusaha Travel Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas Haji pada 2024

8 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal