Purbaya memutuskan tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026. Hal itu dilakukan sebagai bagian dari strategi fiskal yang mempertimbangkan dampak terhadap industri dan ekonomi.
"Jadi tahun 2026, tarif cukainya tidak kita naikin,” ujar Purbaya, Jumat (26/9/2025).
Meski tarif dipertahankan, Purbaya mengaku fokus utama kebijakan ke depan adalah menumpas peredaran rokok ilegal baik yang berasal dari luar negeri maupun produksi dalam negeri yang tak membayar cukai.
Menurutnya, produk ilegal ini merugikan penerimaan negara dan menimbulkan ketidakadilan kompetitif bagi produsen yang taat pajak. Bahkan, ia berencana melakukan sentralisasi dan mekanisme pengawasan industri hasil tembakau (IHT).
"Ada barang ilegal yang di luar negeri, tapi banyak juga yang dari dalam negeri. Dari produk-produk yang nggak bayar pajak ya. Kalau kita bunuh semua, ya matilah mereka. Jadi tujuan saya menjaga, menciptakan lapangan kerja juga menjadi tidak terpenuhi juga. Jadi nanti kita akan buat suatu program khusus,” ucap Purbaya.
Eks Ketua DK LPS ini juga sempat menghebohkan karena menolak untuk membayar utang kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Bahkan, secara blak-blakan ia meminta Danantara mencari pembiayaan sendiri untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kalau di bawah Danantara, kan mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih," ucap Purbaya pada Jumat (10/10/2025).
Meski begitu, Purbaya mengaku siap mengikuti arahan presiden.
"Kalau saya mending nggak bayar. Tapi itu kan ada kebijakan pemimpin di atas ya, tapi ini belum putus," ujar Purbaya di kantornya di Jakarta, Jumat (14/11/2025).