Purbaya berencana membubarkan Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam waktu dekat. Keputusan itu menilai hasil satgas yang dinilai kurang optimal.
Meski begitu, ia memastikan penagihan utang para obligor akan tetap berjalan dengan membentuk tim khusus untuk menagih utang para obligor.
“Masih saja kita kejar terus tapi nggak dalam Satgas. Orang kita cukup canggih mengejar aset, kalau di LPS kita punya tim khusus untuk aset tracing asetnya nggak bisa lari,” ujar Purbaya dalam media briefing, Jumat (14/11/2025).
Tak cuma itu, Purbaya mengancam akan membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16.000 pegawainya. Hal itu menyusul temuan beberapa kasus beras impor ilegal di Indonesia.
Menurut Purbaya, pembekuan yang dimaksud adalah membuka Bea Cukai terhadap barang impor bisa kembali dipertimbangkan, kembali seperti masa lalu ketika sistem pengawasan lebih longgar.
“Jadi sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).
Pihaknya pun memberi tenggat waktu setahun untuk berbenah.