JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf mengungkapkan tengah menyiapkan gugatan terkait kian maraknya kampanye hitam yang menyerang kubunya. Bahkan, TKN mengaku mulai melaporkan pelanggaran kampanye hitam.
"Kami akan penuhi pengadilan dan kepolisian, Bawaslu, sampai DKPP dengan gugatan dan laporan kami agar para penyebar hoaks, tim kampanye hitam, maupun oknum-oknum akan jera tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar KUHP, UU Pemilu," kaat Angga Busra Lesmana.
Hal itu disampaikan dia dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (13/12/2018) malam. Menurut dia, langkah tersebut diambil demi menjadikan Pemilu 2019 kondusif, luber, dan jurdil alias jujur dan adil.
Angga menjelaskanya, tim kampanye Jokowi-Ma'ruf akan melakukan tindakan menyerang kepada pihak yang menyebarkan kampanye hitam. Beberapa di antaranya seperti pemasangan sejumlah spanduk di Jakarta Pusat berisi tuduhan dan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.
Sejumlah penghinaan yang tertulis dalam spanduk itu, dia menjelaskan, antara lain, #PKI Berkedok Pancasila, #JKW Bersama PKI, #JKW Hoaks Nasional, JKW Sontoloyo Nasional, dan #JKW Genderuwo Nasional.