Dalam acara Rakornas Direktorat Hukum dan Advokasi yang digelar Kamis malam itu, Angga menambahkan, tim kampanye nasional/daerah akan bersama-sama melaporkan dan menggugat pelanggaran tersebut.
Dia mengatakan, ujaran kebencian, hoaks, dan penghinaan seharusnya bukan menjadi cara yang baik untuk mendidik masyarakat.
"Masyarakat harus dididik dengan politik yang baik, politik yang mencerahkan, politik yang menyenangkan," kata Angga yang juga Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Peraturan perundang-undangan Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan indonesia (DPN PKPI).
Rakornas digelar pada 13-15 Desember 2018 di Jakarta. Acara itu bertujuan untuk menyolidkan para advokat dan para pejuang hukum di TKN, TKD, dan para sukarelawan.