JAKARTA, iNews.id, - Kapal Pengawas (KP) Orca 02 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal asing ilegal di perairan Indonesia. Kali ini KM PKFB 1802 berbendera Malaysia ditangkap di wilayah perairan Selat Malaka, Jumat (21/6/2019).
Kapal yang ditangkap di wilayah yang belum disepakati batas-batasnya oleh Indonesia dan Malaysia tersebut, selanjutnya dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau.
Dalam proses penangkapan tersebut, KP Orca 02 melakukan proses penghentian dan pemeriksaan kapal yang meliputi pemeriksaan dokumen kapal, muatan, termasuk jumlah dan identitas awak kapalnya.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama KM PKFB 1802 asal Malaysia dan diawaki oleh 5 orang berkewarganegaraan Myanmar. Namun saat pemeriksaan, tak satu pun awak kapal yang mengaku sebagai nakhoda kapal," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman, Minggu (23/6/2019).
Dia menuturkan, tidak adanya awak yang mengaku sebagai nakhoda itu dimungkinkan mereka menyadari apabila diketahui sebagai juru kemudi kapal, akan ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani proses hukum di Indonesia.