Kapan Darurat Militer Bisa Diberlakukan? Ini Ketentuannya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Kapan Darurat Militer Bisa Diberlakukan. (Foto: Freepik)

1. Keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah Negara Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa, timbul perang atau bahaya perang atau dikhawatirkan perkosaan wilayah Indonesia dengan cara apa pun juga.

2. Hidup negara berada dalam keadaan bahaya atau dari keadaan-keadaan khusus ternyata ada atau dikhawatirkan ada gejala-gejala yang dapat membahayakan hidup Negara.

Setelah mengetahui kapan darurat militer bisa diberlakukan, ketahui juga cara menghapus ketentuan itu. Penghapusan penetapan hanya bisa dilakukan oleh Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang.

Keputusan penghapusan darurat militer berlaku pada hari diumumkan, kecuali jika waktu yang lain dalam keputusan tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Presiden Prabowo Undang PM Pakistan Shehbaz Sharif Berkunjung ke RI

Internasional
2 hari lalu

Mirip Indonesia! Banjir Sri Lanka Isolasi Warga di Pegunungan, Korban Tewas 618 Orang

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Bisa Atasi Musibah di Sumatra, Bukti Kekuatan Bangsa

Nasional
4 hari lalu

Prabowo: Negara Bergerak Cepat Tangani Bencana, Indonesia Bangsa yang Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal