TENGGARONG, iNews.id – Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Dody Surya Putra dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini diduga buntut dari dugaan intimidasi terhadap anggota DPD RI asal Kalimantan Timur (Kaltim) Yulianus Henock Sumual yang sedang menengahi konflik agraria antara warga Jahab, Kukar dengan perusahaan tambang.
Pergantian pimpinan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1883/VIII/KEP./2025 tertanggal 20 Agustus 2025. Posisi Kapolres Kukar kini dijabat AKBP Khairul Basyar, sebelumnya menjabat Kapolres Berau.
Sementara jabatan Kapolres Berau digantikan AKBP Ridho Tri Putranto, yang sebelumnya menjabat Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kaltim.
AKBP Dody sendiri ditarik ke Mabes Polri dan ditempatkan di Baharkam. Meski demikian, dia tetap akan menjalani proses disiplin dan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik.
Sebelumnya, Senator Kaltim Yulianus Henock Sumual mengaku diintimidasi Kapolres Kukar ketika mencoba menengahi konflik lahan antara warga Jahab dengan pihak investor.
Alih-alih merespons secara positif, Yulianus justru mendapat ancaman melalui pesan WhatsApp dari AKBP Dody. Bahkan, Dody disebut menantang sang senator datang ke Polres Kukar serta mengancam akan memproses PAW (Pergantian Antar Waktu) dirinya di DPD RI.
“Dia juga mengancam akan memproses PAW saya di DPD RI. Jika saya saja diancam, bagaimana dengan masyarakat kecil, masyarakat adat yang ada di Kaltim,” kata Yulianus, Selasa (19/8/2025).