Kapolri: 264.188 Tersangka Narkoba Ditangkap sejak 2020, Bukti Rp31,87 Triliun Disita

Achmad Al Fiqri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan 264.188 tersangka kasus narkoba telah ditangkap sejak 2020. Bukti yang disita mencapai Rp31,87 triliun. (Foto: DPR RI/YouTube)

"Mohon izin kami sampaikan bahwa saat ini kami didampingi oleh para pejabat utama yang ada di depan dan juga teman-teman Kapolda dari 34 Polda," tutur Sigit dalam rapat.

Sigit menjelaskan, perkenalan itu bertujuan agar jajaran komisi hukum DPR bisa mengenal anak buahnya. Dengan begitu, dia berkata, silaturahmi antara Polri dan Komisi III DPR bisa semakin erat.

"Kami harapkan dengan kehadiran teman-teman kapolda dan juga teman-teman pejabat utama ini bisa terbangun silaturahmi dalam memperkuat hubungan kemitraan antara Komisi III dengan kami sebagai mitra," ujar Sigit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 jam lalu

Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

18 jam lalu

Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Sidik: Mengerucut ke Korporasi

19 jam lalu

Heboh Kabar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini, DPR Buka Suara

21 jam lalu

Temui Jaksa Agung, Kapolri Suyudi Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal