Kapolri Bongkar Judi Online Kelas Atas, 10 Orang Buronan

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar kasus judi online. (Foto: Antara)

Sigit memaparkan, sampai dengan saat ini, telah melakukan analisa terhadap 329 rekening dan memblokir 202 rekening. Bahkan, sudah ditetapkan 10 orang sebagai tersangka. 

Menurut Sigit, seluruh tersangka tersebut berstatus sebagai DPO. Pasalnya, enam orang diantaranya telah diidentifikasi berada di luar negeri, sehingga diajukan permohonan Red Notice Interpol. 

"Dan 4 orang lainnya yang diduga masih berada di dalam negeri telah kami lakukan pencekalan melalui Ditjen Imigrasi, Kemenkumham," ucap Sigit. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 menit lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
22 jam lalu

Apel Srawung Agung, Kapolri Ajak Jajaran Kolaborasi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Cek Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras Polda DIY Hadapi Potensi Bencana

Nasional
1 hari lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal