Kapolri Bongkar Judi Online Kelas Atas, 10 Orang Buronan

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar kasus judi online. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membongkar jaringan judi online kelas atas konsorsium. Saat ini 10 tersangka sudah berstatus DPO atau buronan.

"10 tersangka status DPO diduga kelompok judi online kelas atas," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Sigit menyatakan, empat orang tersangka telah dicekal. Enam orang di antaranya disinyalir berada di luar negeri. 

Adapun, ke-10 tersangka itu yakni, TN, IT, R als KC, FM als A, K, B, KA als H, J als AB, TS dan EA. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
1 hari lalu

Apel Srawung Agung, Kapolri Ajak Jajaran Kolaborasi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Cek Kesiapsiagaan Personel dan Sarpras Polda DIY Hadapi Potensi Bencana

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal