Kapolri Buka Peluang Jerat Pidana 7 Polisi Pelindas Affan Kurniawan

Felldy Aslya Utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) (foto: Tangguh Yudha)

"Kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani," ujarnya.

Sebelumnya, berbagai aksi unjuk rasa terjadi imbas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas mobil rantis Brimob.

Tujuh anggota Brimob yang terlibat sudah diperiksa oleh Divpropam Polri. Dalam pemeriksaan awal sebelum sidang, ketujuh orang itu dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kapolri Perintahkan Propam Proses 7 Polisi Pelindas Ojol dengan Cepat

Nasional
4 bulan lalu

Aksi Solidaritas Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Memanas, Kantor Kapolri Listyo Sigit Dijaga Ketat

Nasional
4 bulan lalu

Kapolri Sampaikan Dukacita ke Keluarga Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis

Nasional
7 jam lalu

Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal