Kapolri Idham Azis Terbitkan Telegram, Awasi Dinamika Politik Jelang Pilkada 2020

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Merespond hal tersebut Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor 307.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan surat tersebut ditangani oleh Kapolri pada 16 Juni 2020. Ada tiga arahan Kapolri terkait dimulainya kembali tahapan Pilkada 2020.

"Pertama, para Kasatwil diperintahkan untuk melakukan deteksi dini, monitoring, dan update dinamika politik pasca keluarnya peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tersebut," kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Poin kedua, Kapolri memerintahkan Kasatwil proaktif berkoordinasi dengan penyelenggara Pilkada 2020 dan pihak terkait lainnya. Kemudian pada poin ketiga, Kasatwil diperintahkan segera menyusun rencana operasi Mantap Praja sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Sebelumnya, KPU memastikan Pilkada Serentak 2020 yang digelar 9 Desember 2020 tetap dilakukan secara langsung dan tidak online. Dia mengatakan, pemungutan suara dengan datang langsung ke lokasi tempat pemungutan suara (TPS) telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Kapolri Terbitkan Telegram Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Ini Isi Instruksinya

Megapolitan
5 tahun lalu

Airin Rachmi Akan Serahkan Memori Jabatan ke Plh Wali Kota Tangsel

Nasional
5 tahun lalu

Bawaslu Akan Awasi Pemungutan Suara Ulang di Sabu Raijua

Nasional
5 tahun lalu

Beri Arahan ke Kepala Daerah, Jokowi: Jangan Puas Baca Laporan Saja

Nasional
5 tahun lalu

Mahfud Minta Kepala Daerah Terpilih Hindari Perilaku Koruptif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal