Kapolri Instruksikan Jajaran Segera Selesaikan Kasus Laskar FPI dan Habib Rizieq

Okezone
Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id -  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI terhadap polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hal tersebut disampaikan Sigit dalam Rapat Pimpinan (Rapim) internal Polri tahun 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," kata Sigit, Selasa (16/2/2021).

Menurut Sigit, diselesaikannya perkara tersebut harus sesuai dengan rekomendasi temuan dan investigasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Karena sudah ada rekomemdasi dari Komnas HAM jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," ujar Sigit.

Selain KM 50, Sigit juga meminta segera menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab Cs. "Dan pelanggaran prokes segera diselesaikan," ucap Sigit.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kapolri Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem Saat Nataru: Mitigasi Harus Disiapkan sejak Awal

Nasional
12 jam lalu

Tinjau Stasiun Tawang, Kapolri Tegaskan Komitmen Layani Masyarakat Selama Nataru

Nasional
16 jam lalu

Kapolri Cek Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Semarang Tawang, Sapa Pemudik

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Promosikan 35 Polwan ke Jabatan Strategis, Komitmen Kesetaraan Gender

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal