Kapolri Jamin Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Polri)

JAKARTA, iNews.idKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait aksi demonstrasi. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sigit mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi menyesatkan dan berpotensi memecah belah masyarakat. Pernyataan itu disampaikan menyusul penangkapan terduga penyebar hoaks terkait demonstrasi Agustus oleh Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang dilaksanakan pendalaman oleh tim, nanti pada saatnya akan kita informasikan," kata Sigit di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Menurut Sigit, kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menyampaikan informasi yang benar dan tidak melanggar hukum.

"Kebebasan itu ada, namun jangan melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar, apalagi kemudian membuat berita-berita yang tidak benar," ujar Sigit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Menko Polkam Tegaskan Video Unjuk Rasa Besar di Media Sosial Hoaks, Polisi Buru Penyebarnya

6 jam lalu

Menko Polkam Ultimatum Penyebar Konten Hoaks Provokatif: Kami Tindak Tegas, Tak Ada Toleransi!

2 hari lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Penyebar Hoaks Demo jelang 17 Agustus, Perempuan 45 Tahun

5 jam lalu

Kapolri Listyo Sigit Buka Suara usai Diisukan bakal Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal