Kapolri ke Pejabat Utama dan Kapolda : Kawal Kebijakan Presiden hingga Jaga Kepercayaan Publik 

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan dan Korps Raport kenaikan pangkat di Mabes Polri. (Foto dok Polri).

Lembaga survei Indikator Politik menyatakan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Polri berada diangka 70,8 persen. Survei itu dilaksanakan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. 

"Alhamdulillah berkat kerja keras dari rekan-rekan semua, kemarin tingkat kepercayaan publik kita sudah kembali di angka 70,8 persen. Saya mohon untuk terus didorong dengan kerja rekan-rekan," katanya.

Terkait hal itu, Sigit mengungkapkan, seluruh anggota Polri harus dapat meningkatkan komunikasi publik yang baik. Sehingga, tidak terjadi sumbatan komunikasi kepada khalayak luas. 

Demi semakin mewujudkan Polri yang Presisi, Sigit mengatakan, setiap personel Polri harus menguasai tiga kompentensi, yakni teknis, kepemimpinan dan etika. Dengan menanamkan hal itu akan terwujud sumber daya manusia (SDM) Polri yang unggul. 

"Karenanya, itu semua tentunya harus kita jaga dengan baik. Sinergitas, kekompakan serta soliditas dalam menjaga apa yang menjadi tugas dan kewajiban yang harus kita laksanakan betul-betul, harus kita laksanakan dengan baik, dengan ikhlas. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan sempurna sesuai apa yang kita harapkan," papar Sigit. 

Disisi lain, Sigit menginstruksikan kepada jajaran kepolisian untuk mengamankan serta mengawal seluruh agenda tingkat nasional maupun internasional. Untuk di dalam negeri, dalam waktu dekat ini, Sigit menginstruksikan untuk mempersiapkan dan mengamankan seluruh kegiatan yang berlangsung di Bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri. 

"Dalam waktu dekat kita akan masuk kegiatan rutin tahunan Ramadhan dan mudik Lebaran. Yang tentunya aktivitas kegiatan masyarakat semakin meningkat. Apa yang menjadi masalah-masalah dilapangan tolong betul-betul diperhatikan," tutur eks Kabareskrim Polri itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Kapolri soal Perpol 10/2025: Kami Bukan Menentang, tapi Tindak Lanjuti Putusan MK

Nasional
11 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
2 hari lalu

Jimly Tegaskan Polri Tak Kirim Polisi ke Luar Struktur meski Ada Perpol: Tunggu Aturan Pasti

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Salurkan Bantuan ke 170 Personel Polri Korban Bencana di Sumbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal