Kapolri Kirim Surat Lagi ke KPK, Pertahankan Brigjen Endar Priantoro Direktur Penyelidikan

Puteranegara Batubara
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait jawaban pengembalian anggota Polri di lingkungan KPK. Surat bernomor: B/2725/IV/KEP./2023 ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo per tanggal 3 April 2023. 

Dalam surat itu, Polri memutuskan untuk tetap mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di KPK. 

"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini disampaikan kepada Pimpinan terkait penghadapan kembali Brigjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.IK., M.Si. yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi," tulis surat Kapolri.

Masih termaktub pada surat itu, penugasan Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan semangat dari Polri yang terus berkomitmen untuk mendukung penguatan KPK dalam penanganan kasus-kasus korupsi. 

Polri juga sedang mempersiapkan calon-calon terbaik untuk pengisian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri Bongkar Lab Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh, Tangkap Ahli Kimia China

1 hari lalu

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin Senilai Rp1,85 Triliun Digagalkan, 1 WN Taiwan Tersangka

1 hari lalu

Mangkir Pemeriksaan KPK, Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Dipanggil Ulang

1 hari lalu

Terungkap! Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamine Sudah Dipantau 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal