Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendorong percepatan transformasi pelayanan lalu lintas agar urusan masyarakat tidak lagi rumit dan berbelit. Empat layanan baru diluncurkan, mulai dari pembayaran tilang secara digital, STNK Digital, Kios SIM, hingga aplikasi untuk mengukur kesiapan pengemudi sebelum berkendara.

Empat inovasi tersebut diluncurkan Sigit dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 di Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026). Transformasi pelayanan lalu lintas diarahkan bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, tetapi memangkas proses pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan keselamatan berkendara.

"Keempatnya menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung, mulai dari penyelesaian tilang, dokumen kendaraan, pencetakan SIM, hingga keselamatan sebelum berkendara," sebagaimana bunyi keterangan tertulis resmi yang diterima.

Salah satu terobosan yakni pembayaran tilang melalui Digital Korlantas. Masyarakat kini dapat melakukan konfirmasi dan pembayaran titipan denda tilang secara digital. 

Sistem tersebut terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga pelimpahan dana ke Rekening Penampungan Lainnya Kejaksaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Cara Perpanjang STNK Motor dan Mobil, Simak Syarat hingga Biayanya

2 tahun lalu

Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Jadi atau Belum, Selain ke Dealer Bisa Klik Aplikasi Ini

2 tahun lalu

Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjang STNK, Bagaimana Kendaraan Listrik?

5 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal