Kapolri Minta Kafe hingga Tempat Hiburan Malam Pasang Stiker Imbauan Antinarkoba

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MPI)

"Termasuk tempat hiburan yang kedapatan di wilayahnya digunakan untuk peredaran, kita akan berikan teguran," kata Sigit.

Bahkan, Sigit memastikan pihaknya juga akan menindak tegas pemilik kafe hingga tempat hiburan malam bila teguran tak diindahkan, seperti pencabutan izin operasional.

"Apabila teguran tidak diindahkan, maka kita akan melakukan pencabutan terhadap izin tempat-tempat tersebut, termasuk juga apabila mereka terlibat di dalam peredaran, kita akan proses pidana," kata dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Minta Brimob Tingkatkan Hard dan Soft Approach Hadapi KKB Papua

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Instruksikan Brimob Studi Banding ke Negara Lain, Pelajari Pasukan Polisi Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal