Kapolri Minta Kafe hingga Tempat Hiburan Malam Pasang Stiker Imbauan Antinarkoba

riana rizkia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: MPI)

"Termasuk tempat hiburan yang kedapatan di wilayahnya digunakan untuk peredaran, kita akan berikan teguran," kata Sigit.

Bahkan, Sigit memastikan pihaknya juga akan menindak tegas pemilik kafe hingga tempat hiburan malam bila teguran tak diindahkan, seperti pencabutan izin operasional.

"Apabila teguran tidak diindahkan, maka kita akan melakukan pencabutan terhadap izin tempat-tempat tersebut, termasuk juga apabila mereka terlibat di dalam peredaran, kita akan proses pidana," kata dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
12 menit lalu

Kapolri Ingatkan Buruh Perkuat Skill: Kita Harus Siap Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

3 jam lalu

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kenang Proklamasi Polisi

10 jam lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

3 hari lalu

Momen Kapolri dan Titiek Soeharto Hibur Anak-Anak Pengungsi Gempa NTT, Beri Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal