Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: MUI)

Atas dasar itu, Suyudi meminta MUI Pusat menerbitkan fatwa pelarangan vape atau rekomendasi keagamaan. Dia berharap langkah tersebut dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.

"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua," ujarnya.

Suyudi juga mengeklaim usulan pelarangan vape telah mendapat sambutan baik dari Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyebut kebijakan pelarangan vape telah diterapkan di lebih dari 90 negara, termasuk sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam.

Menurut Suyudi, fatwa MUI yang mengharamkan vape, jika diterbitkan, bersama regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan melindungi generasi muda dari risiko kesehatan jangka panjang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
52 menit lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

2 jam lalu

Dasco hingga Kapolri Sambangi BEI saat IHSG Babak Belur, Soroti Masukan MSCI

4 jam lalu

Bahlil Rapat Bareng Bos Danantara, Kapolri hingga Dasco, Klaim Stok BBM Nasional Aman

1 hari lalu

Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Sidik: Mengerucut ke Korporasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal