Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. (Foto: MUI)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa yang mengharamkan rokok elektrik atau vape. Permintaan tersebut disampaikan karena vape dinilai kerap disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkotika dalam bentuk cair.

Suyudi mengatakan, penggunaan vape saat ini tidak hanya berkaitan dengan konsumsi zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika.

"BNN dan Polri pun sulit membedakannya secara kasatmata karena bentuk dan wanginya sama, tetapi isinya narkotika cair," kata Suyudi dikutip dari situs resmi MUI, Jumat (16/10/2026).

Dia menilai maraknya penyelundupan sabu cair dan ekstrak ganja cair ke Indonesia sebagai bentuk perang terselubung (proxy war) yang diduga dirancang jaringan internasional untuk merusak masa depan bangsa.

Suyudi mencontohkan sejarah Perang Candu pada abad ke-19 yang menyebabkan dampak besar akibat ketergantungan terhadap zat adiktif. Menurutnya, peredaran narkotika kini juga mengalami perubahan bentuk, dari zat padat menjadi cair.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 menit lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Minta Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran di Pasar Modal RI

1 jam lalu

Dasco hingga Kapolri Sambangi BEI saat IHSG Babak Belur, Soroti Masukan MSCI

3 jam lalu

Bahlil Rapat Bareng Bos Danantara, Kapolri hingga Dasco, Klaim Stok BBM Nasional Aman

1 hari lalu

Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Sidik: Mengerucut ke Korporasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal