JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Bareskrim Polri sudah mengusut kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyidik sudah memeriksa Panji Gumilang.
"Saya kira Bareskrim saat ini sedang laksanakan penyelidikan," kata Sigit kepada awak media di Medan, Rabu (5/7/2023).
Sigit menyebut, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman. Ia meminta kepada masyarakat untuk menanti hasil dari proses hukum tersebut.
"Kita tunggu saja hasilnya," ujar mantan Kabareskrim Polri itu.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada, Senin 3 Juli 2023.
Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.