Kapolri Pastikan Kasus Panji Gumilang Diusut: Tunggu Saja Hasilnya

Puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto dok Polri).

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. 

Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang, terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. 

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi Nomor:LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023

Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
10 jam lalu

Polisi Ringkus 8 Orang terkait Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut

11 jam lalu

Polisi Tangkap Kapal Pembawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan Sumut 

24 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi: 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing

14 jam lalu

MUI Tak Mau Tergesa-gesa Tetapkan Fatwa Vape, Siapkan Kajian Ilmiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal