Kapolri Perintahkan Perekrutan Novel Baswedan Cs jadi ASN Polri Dipercepat 

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk mempercepatan proses rekrutmen Novel Baswedan Cs. (Foto ist).

Pengangkatan khusus itu termaktub dalam Pasal 1 ayat (5), yang menyatakan bahwa 57 eks pegawai KPK adalah 56 orang dan satu orang yang pernah sebagai pegawai dinyatakan tidak dapat dialihkan menjadi pegawai ASN di KPK dan dengan Peraturan Kepolisian ini diangkat secara khusus menjadi pegawai ASN Polri.

Dalam Perpol itu juga menyebut, As SDM Kapolri telah mengajukan secara tertulis daftar usulan pengangkatan sumber daya manusia dari 57 eks Pegawai KPK kepada Kapolri. Adapun daftar usulan ditetapkan berdasarkan hasil, identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi.

Adapun identifikasi jabatan, dilakukan untuk memetakan daftar jabatan ASN di lingkungan Polri yang akan diisi oleh sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK berdasarkan formasi atau kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
7 jam lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
8 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
8 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
9 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal