Kapolri Perintahkan Perekrutan Novel Baswedan Cs jadi ASN Polri Dipercepat 

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk mempercepatan proses rekrutmen Novel Baswedan Cs. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk mempercepat proses rekrutmen Novel Baswedan Cs sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri. Pasalnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 1.308 Tahun 2021 sudah terbit.

"Secepatnya, proses itu secepatnya. Perintah Bapak Kapolri, untuk segera diproses karena sudah ada peraturan kepolisiannya dan sudah ada surat persetujuan dari Kemenpan-RB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Menurut Dedi, meskipun bakal diproses secepatnya, pihanya tetap memastikan perekrutan itu berjalan sesuai dengan prosedur yang ada soal Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

"Tinggal nanti sebelum pelantikan nanti ada nomor induk pegawai yang akan dikeluarkan oleh BKN. Itu semua prosesnya akan secepatnya akan diproses," ujar Dedi.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 1.308 Tahun 2021 terkait pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK tersebut telah terbit. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 

Nasional
12 jam lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
12 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
13 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
13 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal