Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkuat pengawasan Propam Polri terkait indikasi-indikasi terjadinya pelanggaran oleh polisi. Warga bisa melaporkan oknum polisi nakal di mana saja. 

"Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti. Termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang Propam," kata Sigit usai Apel Kasatwil di Mako Satuan Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025).

Menurut Sigit, masyarakat bisa melakukan pelaporan polisi nakal di mana pun.

"Sehingga begitu masyarakat melihat ada Polri yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor," ujar Sigit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Nasional
2 hari lalu

Ciri-Ciri Anak Terpapar Radikalisme Versi Densus 88, Apa saja?

Nasional
3 hari lalu

Istana Minta Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal