Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

Sigit mengungkapkan, pelaporan bisa dilakukan mulai dari halte hingga hotel. Pasalnya, banyak titik dipasangi barcode untuk masyarakat bisa melakukan pelaporan.

"Mungkin kalau dilihat mungkin di halte, di ruang hotel, di lift itu semuanya sudah kita pasang, bagaimana kalau ada masalah tinggal pasang barcode, laporkan di situ, maka Propam akan langsung tangani hal-hal itu yang tentunya kita lakukan perbaikan," ucapnya. 

"Tentunya itu menjadi bagian yang terus-menerus harus kita lakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang," tambah Sigit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

Seleb
3 hari lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

All Sport
5 hari lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

Nasional
10 hari lalu

Revisi UU Polri Bahas Usia Pensiun, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum

Nasional
10 hari lalu

Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal