Kapolri Respons Desakan Tahan Firli Bahuri: Pemeriksaan Masih Berjalan

muhammad farhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons desakan untuk menahan eks Ketua KPK Firli Bahuri terkati kasus dugaan pemerasan SYL. (Foto: Muhammad Farhan)

Lebih lanjut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas belum ditahannya Firli Bahuri.

Pihak-pihak yang digugat dalam praperadilan itu adalah Kepala Kepolisian Metro Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Irjen Karyoto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta R Narendra Jatna.

"Sidang pertama Rabu, 13 Maret 2024," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Sabtu (2/3/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Safari Ramadan, Kapolri Serukan Persatuan Bangsa Dukung Program Presiden

Nasional
2 hari lalu

Kapolri, Panglima TNI hingga Menko PMK Patroli Udara Cek Kesiapan Mudik Lebaran di Pelabuhan Merak

Nasional
2 hari lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK Selama 20 Hari

Nasional
2 hari lalu

Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Jalan Tol hingga Arteri saat Arus Mudik 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal