Kapolri Respons Desakan Tahan Firli Bahuri: Pemeriksaan Masih Berjalan

muhammad farhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons desakan untuk menahan eks Ketua KPK Firli Bahuri terkati kasus dugaan pemerasan SYL. (Foto: Muhammad Farhan)

Lebih lanjut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas belum ditahannya Firli Bahuri.

Pihak-pihak yang digugat dalam praperadilan itu adalah Kepala Kepolisian Metro Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya) Irjen Karyoto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta R Narendra Jatna.

"Sidang pertama Rabu, 13 Maret 2024," kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Sabtu (2/3/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Silmy Karim, KPK Tegaskan Penahanan hingga Penyitaan Sah dan Sesuai Hukum

5 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

7 hari lalu

Kapolri Dorong Tjimande dan Debus Banten Jadi Kekuatan Budaya, Bisa Hasilkan Devisa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal