Kapolri Syukuri Pengesahan UU Polri Akhirnya Terwujud: Sudah Cukup Lama dari 2002

Tim iNews.id
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersyukur RUU Polri akhirnya disahkan karena telah dinanti sejak 2002. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sidang paripurna DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi UU. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun bersyukur atas terwujudnya hal itu. 

Menurut Sigit, pembahasan RUU Polri pada dasarnya telah berlangsung cukup lama, yakni sejak 24 tahun yang lalu.

"Ya, yang pertama tentunya kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat, rekan-rekan mitra DPR, dan juga pemerintah yang telah mengantar sehingga revisi Undang-Undang Kepolisian yang memang sudah cukup lama, tahun 2002," kata Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2026). 

Sigit menegaskan, dengan disahkannya UU Polri, ini merupakan jawaban atas harapan dan keinginan masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara. 

"Maka, ini adalah perubahan ketiga karena memang sebelumnya ada Perubahan Cipta Kerja, Polri ikut di dalamnya, dan ini adalah perubahan ketiga yang menurut kami ini adalah bagian dari upaya untuk menjawab apa yang menjadi harapan publik, karena memang banyak hal yang kita serap," ujar Sigit.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

12 Kapal Polri Dikerahkan Angkut Bantuan Gempa NTT, Prabowo: Bagus

2 hari lalu

Kapolri Lapor ke Prabowo: 8 Korporasi Diusut terkait Kasus Karhutla, 138 Orang Tersangka

2 hari lalu

Kapolri Larang Kearifan Lokal Buka Lahan dengan Cara Dibakar Imbas El Nino Berkepanjangan

2 hari lalu

Kapolri Ultimatum Pembakar Hutan, Siap-Siap Dijerat Pasal Berlapis!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal