Kapolri Tegaskan Penanganan Kasus Afif Maulana Dilakukan secara Transparan 

Danandaya Arya Putra
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan Bareskrim melakukan supervisi kasus Afif Maulana. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan).

Sebelumnya, kematian Afif Maulana diduga akibat dianiaya oknum polisi saat pengamanan tawuran. Bocah 13 tahun itu ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawah jembatan, Sungai Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 lalu. 

Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono mengatakan, hasil autopsi korban Afif tewas akibat tulang iga menusuk paru-paru. 

“Ada patah tulang punggung bagian iga kiri belakang sebanyak 6 yang patah. Kemudian dari patahan itu menusuk paru-parunya sebelah kiri robek 11 sentimeter. Itu penyebab kematiannya,” ujar Suharyono, Minggu (30/6/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi

Nasional
4 hari lalu

Kasus Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
4 hari lalu

Ditemukan DNA Lula Lahfah di Tabung Whip Pink, Ini Keterangan Polisi

Nasional
4 hari lalu

Pernyataan Lengkap Dokter Rizki yang Menyatakan Lula Lahfah Meninggal Dunia, Fakta Mengejutkan Terungkap! 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal