JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak Polri berada di bawah kementerian saat rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (29/1/2026). Dia menyerukan jajarannya untuk mempertahankan posisi Polri di bawah presiden sampai titik darah penghabisan.
Pengamat sekaligus Founder DE HMS Consulting, Maulana Sumarlin menilai pernyataan Sigit tersebut merupakan penegasan atas komitmen pengabdian Polri kepada masyarakat.
"Seruan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar seluruh jajaran Polri berjuang sampai titik darah penghabisan di bawah presiden perlu dibaca sebagai penegasan arah pengabdian, bukan sekadar ungkapan heroik," ujar Maulana dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).
Dia mengatakan, perintah yang disampaikan Sigit bermakna moral dan konstitusional yang menempatkan Polri sebagai instrumen utama dalam memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, kata dia, presiden memegang mandat langsung dari rakyat. Karena itu, loyalitas Polri kepada presiden pada hakikatnya adalah loyalitas kepada kepentingan publik.
"Polri ditempatkan bukan untuk membela kekuasaan, melainkan untuk menjamin rasa aman, keadilan, dan perlindungan bagi warga negara. Di titik inilah makna 'sampai titik darah penghabisan' menjadi jelas, bekerja tanpa setengah hati, dengan integritas penuh, dan dengan kesetiaan total kepada tujuan pengabdian," tutur dia.