Kapolri Tekankan Terus Awasi Implementasi Kebijakan Larangan Ekspor Minyak Goreng 

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memeriksa produsen minyak goreng. (Foto dok Polri)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan masih terus mengawasi implementasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal larangan eksporminyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO). Jajaran kepolisian terus memantau ke pihak produsen maupun pasar terkait kebijakan tersebut.

Sigit menyatakan, pemantauan itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok nasional serta pengendalian harga minyak goreng jenis curah.

"Polri akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan di lapangan terhadap proses realisasi produksi dan distribusi minyak goreng curah oleh perusahaan. Serta akan memonitor pelaksanaan kebijakan larangan ekspor sebagaimana perintah Bapak Presiden," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Berdasarkan data dan temuan di lapangan, Sigit menyatakan dari dua minggu dikeluarkannya kebijakan tersebut, harga serta stok minyak goreng dipasaran sampai saat ini masih sangat fluktuatif dan bervariasi. 

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) pada 28 April 2022 lalu. Kebijakan itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri akan minyak goreng. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Janji Sita Aset Jaringan Kejahatan Digital hingga TPPO, Pelaku Bakal Dimiskinkan

2 hari lalu

Mutasi Polri: Brigjen Nariyana Jadi Kapusdokkes Polri Gantikan Irjen Asep Hendradiana

4 hari lalu

Pesan Kapolri Jenderal Suyudi ke Pedemo 28 Oktober: Jangan Anarkis

4 hari lalu

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Daging Ayam Turun, Minyak Goreng Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal