Kapolri Terbitkan Telegram Berisi 17 Larangan untuk Personel Polri saat Pilkada

Okezone
Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Idham Aziz (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang ditujukan kepada seluruh personel Polri. TR itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Instruksi itu tertuang dalam surat telegran bernomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020 yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri. Telegram itu berisi 17 butir larangan untuk personel Polri saat Pilkada.

"STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya selenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang sudah dekat," kata Ferdy, Sabtu (21/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Raja Juli Sebut Tetap Butuh Polisi Aktif di Kemenhut: Bantu Pengawasan Internal

Nasional
4 jam lalu

Wakapolri Akui Masih Banyak Polisi Under Perfomance, dari Kapolsek hingga Kapolres

Nasional
6 jam lalu

Polri Evaluasi Penanganan Demo, Terjunkan Tim ke 12 Polda

Nasional
12 jam lalu

110 Anak Jadi Korban Rekrutmen Terorisme dari Medsos hingga Gim Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal