Kapolri Terbitkan Telegram Berisi 17 Larangan untuk Personel Polri saat Pilkada

Okezone
Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Idham Aziz (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) yang ditujukan kepada seluruh personel Polri. TR itu berisi perintah untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Instruksi itu tertuang dalam surat telegran bernomor STR/800/XI/HUK.7.1/2020 tanggal 20 November 2020 yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Brigjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri. Telegram itu berisi 17 butir larangan untuk personel Polri saat Pilkada.

"STR ini adalah penekanan kembali tindak lanjut perintah Kapolri kepada seluruh Kapolda yang wilayahnya selenggarakan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 yang sudah dekat," kata Ferdy, Sabtu (21/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

50 Pati Polri Naik Pangkat, Ada Kadivhubinter hingga Kapolda Sulut

2 hari lalu

Pecah Bintang, Ada 34 Jenderal Baru Polri di September 2026

3 hari lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

3 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal