Kapolri Terbitkan Telegram Berisi 17 Larangan untuk Personel Polri saat Pilkada

Okezone
Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Idham Aziz (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

Berikut isi instruksi Kapolri kepada seluruh jajaran untuk menjaga netralitas:

1. Dilarang membantu mendeklarasikan bakal pasangan calon kepala daerah.

2. Dilarang memberikan, meminta, mendistribusikan janji, hadiah, sumbangan atau bantuan dalam bentuk apa pun.

3. Dilarang menggunakan, memasang, menyuruh orang lain untuk memasang atribut pemilu.

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan partai politik kecuali PAM yang berdasarkan surat perintah tugas.

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi, dan menyebarluaskan gambar atau foto bakal pasangan calon kepala daerah, baik melalui media massa, media online dan media sosial.

6. Dilarang melakukan foto bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah, massa dan simpatisannya.

7. Dilarang foto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jempol maupun dua jari membentuk huruf "V" yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apa pun kepada pasangan calon kepala daerah.

9. Dilarang menjadi pengurus atau anggota tim sukses pasangan calon kepala daerah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cegah Karhutla Meluas, Polri Andalkan Drone Thermal hingga 220 Sumur Bor

4 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

6 hari lalu

Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan

8 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau, Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal