Kapolri Terbitkan Telegram Berisi 17 Larangan untuk Personel Polri saat Pilkada

Okezone
Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Idham Aziz (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

Ferdy menambahkan, telegram tersebut mempertegas kembali aturan baku yang tidak boleh dilakukan seluruh anggota Polri. Pasalnya, instruksi Kapolri ini tidak akan pandang jabatan maupun pangkat pada kontesrasi pesta demokrasi tersebut.

"Divisi Propam memonitoring dengan melakukan pengawasan ketat, berjenjang terkait perilaku anggota Polri. Telegram ini selain perintah juga merupakan alat pencegahan alat politisasi baik yang dilakukan anggota Polri maupun peserta Pilkada," kata dia.

Dengan adanya telegram itu, kata dia, Divisi Propam Polri akan melakukan penegakan hukum kepada seluruh anggota yang coba 'bermain-main' saat Pilkada.

"Sehingga manakala ada pelanggaran Divisi Propam pasti objektif," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Istana Minta Polri Usut Tuntas Teror terhadap Influencer

Nasional
1 hari lalu

5 Penyidik KPK Dapat Promosi Jadi Kapolres Tangsel hingga Magelang

Nasional
2 hari lalu

98 Sekolah di Aceh Beroperasi Hari Ini usai Dibersihkan Polri dan Masyarakat

Nasional
2 hari lalu

Kompolnas Terima 1.291 Aduan terkait Polri Sepanjang 2025, Mayoritas Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal