Kapolri Ungkap Biro Paminal Intervensi Penyidik saat Penanganan Kasus Brigadir J

Kiswondari
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sejumlah kejanggalan yang dilakukan Biro Paminal Divpropam Polri dalam penyidikan kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini disampaikan Kapolri dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Kapolri menjelaskan, kejanggalan itu adalah adanya intervensi oknum Biro Paminal kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dalam pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang saat itu berstatus saksi.

“Sabtu 9 Juli, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi Kantor Biro Paminal Divpropam untuk melakukan pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan Kuat. Namun, penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal, penyidik hanya diizinkan mengubah format berita acara interogasi yang dilakukan Biro Paminal menjadi BAP,” kata Listyo.

Kemudian pada pukul 13.00 WIB, penyidik bersama para saksi itu diarahkan personel Divpropam untuk melakukan rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Irjen Roycke Langie Jabat Astamaops Gantikan Komjen Fadil Imran

5 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Kapolri, Panglima TNI hingga Kapolda Metro Jaya di Hambalang, Bahas Apa?

6 hari lalu

Kapolri Rotasi 3 Kapolres di Wilayah Polda Metro Jaya: Jakarta Utara hingga Bekasi

6 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh yang Diperiksa Propam terkait Dugaan Pelanggaran Dimutasi ke Yanma Polri 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal