Kapuspen TNI Jelaskan Alasan Pengetatan Pengamanan Kejagung, Terkait Penguntitan?

riana rizkia
Kapuspen Mayjen TNI Nugraha Gumilar (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membuka suara soal pengetatan pengaman di Kejaksaan Agung (Kejagung).  Dia menyebut pengamanan tidak ada kaitannya dengan dugaan penguntitan yang dialami Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan," kata Nugraha Gumilar, Minggu (26/5/2024). 

Gumilar mengatakan, kegiatan yang dilakukan merupakan pengamanan normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada hal yang istimewa dalam hal tersebut. 

"Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU dengan No 4 Tahun 2023 & No NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," ucapnya. 

"Ruang Lingkup MoU tersebut pada Pasal 7 di antaranya adalah penugasan prajurit TNI dilingkungan Kejaksaan seperti JAM Pidmil dan dukungan bantuan Pers TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
3 hari lalu

Kasus Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing, DPR bakal Rapat dengan Menpora hingga FPTI

Nasional
5 hari lalu

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Tegaskan Bukan untuk MBG

Nasional
6 hari lalu

Ini Alasan Kejagung Banding Vonis Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal