DPR Minta Kejagung dan Polri Klarifikasi Isu Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Anggota Densus

Felldy Aslya Utama
Komisi III DPR meminta Kejagung dan Polri mengklarifikasi isu Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri memberikan klarifikasi soal isu Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah yang diduga dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Rumor tersebut harus diluruskan.

Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengaku telah mengikuti dan membaca pemberitaan terkait isu tersebut. Namun, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan informasi yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Namun demikian jika itu benar adanya, tentu menjadi keprihatinan kita bersama, dan juga keprihatinan serta kewaspadaan terhadap penegakan hukum kita," kata Didik saat dihubungi iNews.id, Sabtu (25/5/2024).

Dia menganggap kabar tersebut sudah berkembang menjadi perbincangan publik. Dirinya berharap tidak muncul spekulasi berlebihan dan salah yang bisa mengancam stabilitas penegakan hukum. 

Oleh karena itu, Didik meminta Jampidsus atau Kejagung bisa mengonfirmasi dan mengklarifikasi rumor yang berkembang ini

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
18 jam lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Nasional
20 jam lalu

KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan

Nasional
20 jam lalu

Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Bikin Hukum Lebih Manusiawi dan Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal