JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan video konvoi mobil dan motor Brimob Polri di sekitar kantornya yang beredar di media sosial. Konvoi itu disebut rangkaian dari imbas penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Para Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).
Dia mengatakan peristiwa pengancaman merupakan risiko yang dihadapi penyidik. Dia memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak akan menghalangi proses penegakan hukum.
"Tetap penegakan hukum terus berjalan menjadi panglima di negeri ini. Pesannya Pak Jampidsus tetap jalan on the track," tutur dia.
Dia mengonfirmasi seorang anggota Polri dari Densus 88 ditangkap imbas penguntitan tersebut. Setelah penangkapan, ditemukan bukti Febrie menjadi target operasi dengan adanya profiling terhadapnya.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, ini adalah fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penguntit, di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling mengenai Pak Jampidsus," kata Ketut.