Kejagung soal Densus 88 Kuntit Jampidsus: Bukan Isu, Ini Fakta di Lapangan

Erfan Ma'ruf
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id – Kejaksaan Agung telah mengonfirmasi seorang anggota Polri dari Densus 88 ditangkap karena menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. Setelah penangkapan, ditemukan bukti Febrie menjadi target operasi dengan adanya profiling terhadapnya.

"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, ini adalah fakta penguntitan di lapangan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (29/5/2024).

Ketut menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat tim pengawal Jampidsus menangkap seorang anggota Densus 88. Setelah penangkapan, dilakukan pemeriksaan terhadap ponsel anggota tersebut dan ditemukan bukti adanya profiling yang diduga menunjukkan targetnya adalah Jampidsus.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penguntit, di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling mengenai Pak Jampidsus," kata Ketut.

Atas peristiwa tersebut, penguntit dibawa ke Kejaksaan Agung. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polri untuk penanganan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
24 jam lalu

Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang

1 hari lalu

Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Respons Mabes TNI

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo jadi Tersangka Baru Korupsi MBG

2 hari lalu

Kejagung Ungkap Kerugian Negara akibat Kasus Korupsi MBG Tembus Rp10 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal