Karantina Mandiri Diperketat, WNI Langgar Aturan Ditindak Tegas

Binti Mufarida
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 memastikan aturan karantina mandiri bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dari luar negeri diperketat. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2021.

Karantina bagi pelaku perjalanan internasional di wilayah Jakarta dibagi dalam dua skema. Pertama, WNI (PMI, Pelajar/mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, ASN yang melakukan perjalanan tugas) dilakukan di Wisma Pademangan, Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Pasar Rumput, dan Rusun Nagrak.

Kedua, karantina pelaku perjalanan dengan biaya mandiri dilakukan di lebih dari 105 hotel yang telah mendapatkan status CHSE dan berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19. Ketentuan dispensasi pengurangan durasi karantina dan/atau pelaksanaan karantina mandiri di kediaman masing-masing, dapat diberikan kepada WNI pejabat setingkat eselon I ke atas yang kembali dari perjalanan dinas di luar negeri.

Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adi Sasmito menekankan, pengawasan tetap dilakukan saat WNI menjalani karantina mandiri. 

“Kami memberikan sejumlah syarat yang ketat seperti kewajiban pelaporan hasil RT-PCR pada hari ke-9 karantina dan memastikan pengawasan tetap dilakukan hingga masa akhir karantina,” tegasnya dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (15/12/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Kecelakaan Maut HR-V Tabrak Kendaraan Lain di Tol Jagorawi, WNA asal Saudi Tewas

Nasional
3 bulan lalu

Demo Rusuh di Nepal, Pemerintah Segera Evakuasi 100 WNI

Soccer
3 bulan lalu

Alasan Mengharukan Miliano Jonathans Lebih Pilih Indonesia Dibanding Belanda

Soccer
3 bulan lalu

Miliano Jonathans Disumpah Besok, Selangkah Lagi Bela Timnas Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal